
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Paser, Aji Mohd Tommy, menegaskan komitmennya untuk segera menindaklanjuti instruksi Bupati Paser terkait pemenuhan hunian layak serta penataan pertanahan.
Salah satu fokus utama pada tahun ini adalah rehabilitasi rumah warga yang terdampak kebakaran di Muara Adang.
Tommy menjelaskan bahwa perencanaan pembangunan kembali rumah korban kebakaran tersebut telah disusun, dan anggarannya akan dialokasikan melalui pergeseran APBD II Tahun 2026. “Untuk kebakaran di Muara Adang, kami menyiapkan bantuan sekitar Rp 35 juta per unit rumah. Anggaran ini meningkat dari sebelumnya Rp 25 juta atas instruksi Bupati, dengan mempertimbangkan kenaikan harga material serta pemenuhan standar sanitasi yang layak,” ujar Tommy belum lama ini.
Ia menambahkan bahwa pembangunan akan dilaksanakan dengan sistem swadaya. Dana stimulan tersebut akan difokuskan pada pembangunan dinding, atap, dan fasilitas sanitasi, sementara bagian fondasi diharapkan dapat dipenuhi melalui swadaya masyarakat terdampak.
Sebagai informasi, kebakaran hebat melanda permukiman padat penduduk di Desa Muara Adang, Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser, pada Kamis (26/2) lalu. Sebanyak 45 rumah dilaporkan terdampak, dengan total kerugian material ditaksir mencapai Rp9,6 miliar. (*)
