TANA PASER – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Paser menggelar Rapat Koordinasi Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pokja PKP) Kabupaten Paser pada Selasa, 21 Juli 2026. Bertempat di Ruang Rapat Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, agenda ini berfokus pada evaluasi pelaksanaan kegiatan serta penguatan kolaborasi antar-pemangku kepentingan melalui pengenalan skema program PASER SATU HUNI.
Rapat koordinasi ini dipimpin oleh jajaran pimpinan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Paser serta dihadiri oleh perwakilan lintas instansi teknis terkait. Di antaranya mencakup unsur Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappedalitbang) Kabupaten Paser, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Paser, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Paser, Bagian Administrasi Pembangunan Setda, hingga tim pendamping program kawasan permukiman.
Dalam pemaparan materi rapat, diungkapkan empat tantangan besar dalam ekosistem perumahan dan kawasan permukiman di Kabupaten Paser yang memerlukan penanganan terpadu, yaitu angka kebutuhan rumah (backlog) sebesar 28.212 unit, keberadaan 4.479 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), pemenuhan kewajiban penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) pengembang yang baru mencapai 1 dari 29 lokasi, serta luas kawasan kumuh yang belum tertangani seluas 110,26 hektar.
Guna menjawab berbagai persoalan tersebut, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan menginisiasi penguatan tata kelola kolaborasi melalui program PASER SATU HUNI (Sinergi Terpadu Mewujudkan Hunian Layak Masyarakat Kabupaten Paser). Inovasi ini ditopang oleh empat pilar utama, yaitu:
- Satu Kolaborasi: Menguatkan Forum PKP sebagai wadah koordinasi multi-pihak.
- Satu Data: Menyinergikan dan mengintegrasikan referensi data perumahan agar akurat, mutakhir, dan dapat diakses bersama antar-perangkat daerah.
- Satu Aksi: Menyelaraskan program dan kegiatan agar terukur serta memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
- Satu Informasi: Menyediakan transparansi dan kemudahan akses informasi perumahan bagi masyarakat luas.
Selain pembahasan skema kerja terintegrasi, rakor ini juga mengagendakan evaluasi pelaksanaan program perumahan serta peninjauan ulang (review) Surat Keputusan Forum PKP Kabupaten Paser agar struktur dan fungsi kerja antar-lembaga dapat berjalan optimal.
Melalui pelaksanaan Rapat Pokja PKP ini, diharapkan seluruh stakeholder terkait dapat memperkuat komitmen bersama dalam membangun ekosistem perumahan yang terintegrasi. Langkah nyata ini menjadi bagian penting dari upaya mewujudkan penyediaan hunian yang layak, aman, dan terjangkau bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Paser.
