
TANJUNG HARAPAN – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKP2) Kabupaten Paser melalui Bidang Pertanahan melaksanakan peninjauan lapangan sekaligus pendampingan penyusunan Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) di Desa Tanjung Aru, Kecamatan Tanjung Harapan, pada Senin (11/05/2026).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pertanahan DPKP2 Kabupaten Paser, Zulkipli, SKM. Kunjungan tersebut bertujuan untuk memastikan setiap tahapan administrasi dan teknis dalam perencanaan pengadaan lahan bagi fasilitas umum berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Zulkipli menjelaskan bahwa pendampingan penyusunan dokumen ini merupakan langkah krusial untuk menjamin aspek legalitas dan kesiapan lahan sebelum memasuki tahapan konstruksi fisik. Fokus utama dari perencanaan ini adalah penyediaan lahan untuk tiga proyek strategis yang menjadi kebutuhan prioritas masyarakat setempat.
“Kami hadir untuk melakukan pendampingan teknis guna memastikan kelengkapan Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah di Desa Tanjung Aru. Dokumen ini mencakup rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah (TPS3R), lapangan olahraga, serta Ruang Terbuka Hijau (RTH),” ujar Zulkipli di sela kegiatan lapangan.
Ia menambahkan bahwa pembangunan TPS3R sangat penting untuk meningkatkan kualitas sanitasi desa melalui pengelolaan sampah yang terintegrasi. Sementara itu, ketersediaan lapangan olahraga dan RTH diharapkan dapat menjadi pusat kegiatan positif serta area interaksi sosial bagi warga Tanjung Harapan.
Menurutnya, sinkronisasi data fisik dan yuridis di lapangan sangat diperlukan untuk memitigasi potensi kendala di masa mendatang. “Sesuai dengan arah kebijakan daerah, setiap proses pengadaan tanah harus dilakukan secara transparan dan akuntabel guna mendukung percepatan infrastruktur yang bermanfaat luas bagi masyarakat,” pungkasnya.
Diharapkan dengan rampungnya dokumen perencanaan ini, tahapan pengadaan tanah dapat segera diselesaikan sehingga pembangunan fasilitas publik di Desa Tanjung Aru dapat segera direalisasikan demi mendukung visi Paser Tuntas.
