RAKOR POKJA PKP TERKAIT PENANGANAN KAWASAN PERMUKIMAN KUMUH KAB. PASER TAHUN 2024

RAKOR POKJA PKP TERKAIT PENANGANAN KAWASAN PERMUKIMAN KUMUH KAB. PASER TAHUN 2024

Pada hari ini Selasa tanggal Dua Puluh Lima Bulan Juli tahun Dua Ribu Dua Puluh Tiga bertempat di Ruang Rapat Bappedalitbag telah dilaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Pokja PKP yang dihadiri oleh perwakilan Perangkat Daerah Kabupaten Paser sebagai anggota Pokja PKP dan Koordinator Program KOTAKU sebagaimana disebutkan dan bertanda tangan dalam berita acara ini.

Setelah mendiskusikan dan mempertimbangkan permasalahan kondisi eksisting pada kawasan permukiman kumuh dan menyelaraskan program dan kegiatan, maka ada beberapa hal penting yang disepakati dari rapat koordinasi ini antara lain :

  1. Rencana penanganan kawasan permukiman kumuh Tahun Anggaran 2024 akan dilaksanakan pada :
    1. Kecamatan Tanah Grogot Kelurahan Tanah Grogot RT 006/RW 003.
    2. Kecamatan Tanah Grogot Desa Senaken RT.006.
    3. Kecamatan Pasir Belengkong Desa Pasir Belengkong RT. 001.
  2. Dokumen perencanaan penanganan kawasan permukiman kumuh skala kawasan akan dilaksanakan pada :
    1. Kecamatan Muara Komam Keluraham Muara Komam
    2. Kecamatan Muara Samu Desa Muser
    3. Kecamatan Long Ikis Kelurahan Long Ikis

        3. Dalam pelaksanaan kegiatan penanganan kumuh perlu
             kolaborasi antara pemerintah daerah, swasta dan masyarakat
            yang tergabung dalam Forum PKP Kabupaten Paser.

       4. Penyusunan Perda Kumuh Kabupaten Paser akan dilaksanakan
         Tahun 2024.

      5. Perlu dilaksanakan percepatan legalisasi dokumen RP2KPKPK
           Kabupaten Paser.
      6. Perlu dukungan dan komitmen dari seluruh anggota Pokja PKP 
           Kabupaten Paser dalam pelaksanaan penanganan kawasan
           permukiman kumuh.

Sumber : https://bappedalitbang.paserkab.go.id/home/detailpost/rakor-pokja-pkp-terkait-penanganan-kawasan-permukiman-kumuh-kab-paser-tahun-2024

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment